Ingin Tahu Pengalaman Naik Pesawat Hercules, Begini Ceritanya!



astinya keren naik pesawat Hercules seperti para tentara kita. Memakai sepatu lars panjang, seragam loreng dan membawa senjata.

Tidak seperti tentara, saya naik pesawat hercules memakai jaket hitam, sepatu kets, berkalung kamera dan kartu wartawan.

Mendapat kesempatan untuk naik pesawat Hercules adalah hal yang menakjubkan bagi saya.

Waktu kecil, saya mempunyai keinginan menjadi tentara. Melihat mereka membantu warga saat dalam kesulitan hingga berperang membela negara.

Impian saya pupus untuk menjadi tentara tapi bisa merasakan naik pesawat Hercules adalah hal yang luar biasa.

Alhamdulillah, kesempatan itu saya dapatkan menjadi wartawan chanelmuslim. Saat itu dapat kabar dari kawan sesama wartawan bahwa bisa meliput ke Lombok dengan naik pesawat Hercules bersama dengan para relawan.


Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Halal Haram Vaksin Rubella Demi Generasi Bangsa (2)




Pertemuan dengan dr. Vinod Bura, seorang  EPI Medical Officer dari World Health Organization (WHO) membuat kami yang hadir di Hotel Mercure bertanya-tanya soal Vaksin Measles Rubella. Apakah benar isu bahwa WHO melakukan politik uang dan sengaja menakuti negara-negara untuk membeli vaksin rekomendasinya. Beliau tertawa mendengar pertanyaan itu. Vaksin Measles Rubella adalah vaksin untuk dua penyakit, yaitu measles atau campak dan Rubella.

Menurutnya rubella atau biasa kita kenal sebagai campak jerman sebetulnya tadinya hanyalah penyakit biasa. Bedanya dengan campak yang menyebabkan kematian, campak jerman berbahayanya adalah Sindrom Rubella Kongenital . Sindrom Rubella Kongenital  dapat menyebabkan cacat lahir pada bayi seperti tuli, katarak, penyakit jantung bawaan, kerusakan otak, organ hati, serta paru-paru. Apalagi dr Vinod sempat menyebut anak-anak berkebutuhan khusus (ABK) adalah akibat dari virus ini.

Ia menanyakan kepada kami, apakah sering melihat kasus seperti ini. Kami menjawab sering.

"Itu akibat dari Rubella," Tegas dr. Vinod kepada kami.


5 komentar :

Posting Komentar

Halal Haram Vaksin Rubella Demi Generasi Bangsa (1)



Tadinya saya tidak terlalu mau menanggapi dengan pro kontra vaksin Rubella. Apalagi waktu itu Kemenkes dan Biorfarma berjanji akan mensertifikasi vaksin tersebut.

Hingga saya diminta oleh Redaksi untuk mengikuti pelatihan Health and Imunisation yang diadakan oleh Aliansi Jurnalis Independen Indonesia, Sabtu-Minggu 21-22 Juli 2018 di Hotel Mercure Sabang.

Saya tidak akan ceritakan mengenai pelatihan tersebut tapi mengenai vaksin ini.

Kita tahu bahwa Tahun 2030 menjadi penentu generasi emas Indonesia. Pasalnya, menurut riset dari McKinsley Global Institute (MGI) yang diolah dari data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2016 menyatakan Indonesia memiliki potensi untuk menjadi negara dengan ekonomi terbesar ke tujuh dunia pada 2030 dan membutuhkan setidaknya 113 juta tenaga kerja terampil.

Potensi tersebut tentunya harus didukung oleh kesehatan masyarakat yang maksimal. Kalau tidak generasi emas yang ditunggu oleh kita akan penyakitan. Apalagi dengan kehadiran virus campak dan rubella yang mengkhawatirkan generasi.

Maklum saja, bila seorang anak menderita kedua penyakit ini bisa membuat generasi anak Indonesia hancur. Yang paling dikhawatirkan untuk penyakit campak ada kematian sedangkan untuk rubella ada kelumpuhan pada organ penting anak.

Kedua penyakit ini menular lewat infeksi pernapasan dan sangat berbahaya. Hal ini diungkapkan Dr. Vinod Bura, EPI Medical Officer dari World Health Organization (WHO).

"Kalau dipikir gejala awal mungkin dikira penyakit biasa, yaitu batuk, panas dan mata merah. Namun, ini berbahaya dan bisa menular ketika kita batuk. Saat kita batuk virus ini akan menular ke tubuh yang kondisinya sedang tidak kuat," katanya di Hotel Mercure, Sabang, Sabtu (21/7/2018).
Dr. Vinod Bura, EPI Medical Officer dari World Health Organization (WHO) (Kiri) 


Selain ciri-ciri itu ada ciri lain yang menandakan adalah bintik bintik merah pada kulit. Terkadang, kata Vinod, bintik-bintik itu tidak kelihatan.

Bahayanya bila virus ini menular pada ibu hamil. Mereka yang terkena virus ini akan membuat bayinya cacat ketika lahir bahkan bisa membuat kematian pada janin.

Kecacatan ini dikenal dengan Sindroma Rubella Kongenital yang meliputi kelainan pada jantung, mata, pendengaran, keterlambatan perkembangan dan berbagai cacat pada tubuh.

Bahaya virus ini membuat Indonesia ketar ketir ketika diberikan data oleh WHO. Menurut WHO pada tahun 2015, wabah Vaksin Rubella mencapai 4.705. Dari data se-Asia Tenggara, Indonesialah yang wabahnya paling tinggi.

Namun, bila dirujuk di data global atau dunia. Sebetulnya ada yang lebih tinggi yaitu India. Namun, menurtu dr. Vinod, India tidak mempunyai program imunisasi di pemerintahannya. Padahal menurut data WHO, India mencapai 90.368.

Berdasarkan data tersebut menurut Kementerian Kesehatan akhirnya melakukan sosialisasi dan pencanangan bebas virus rubella hingga tahun 2020. Hal itu dikatakan oleh Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Drg. R. Vensya Sitohang, M. Epid, ini harus dilakukan sampai Indonesia terbebas campak dan rubella pada tahun 2020.
Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Drg. R. Vensya Sitohang, M. Epid sedang memberikan penjelasan terkait Virus Rubella


Anak-anak yang disuntikkan vaksin MR berusia 9 bulan sampai berusia kurang dari 15 tahun. Pada tahap satu pemberian vaksin di pulau jawa saja mencapai angka 34.964.384.

"Di tahap dua ini akan disuntikkan vaksin di luar pulau jawa dengan total 32 juta anak,"kata perempuan berambut hitam ini.

Mengingat betapa bahayanya virus Rubella ini menyebar ke masyarakat. Apalagi jika terpapar ke anak-anak dan janin saat ibu hamil. Sayangnya ketika dikonfirmasi, selama setahun vaksin MR ini masih belum didaftarkan oleh Kemenkes. Vensya dan kemenkes masih mengacu pada fatwa MUI no.4 Tahun 2016.

1. Imunisasi pada dasarnya dibolehkan (mubah) sebagai bentuk ikhtiar untuk mewujudkan kekebalan tubuh (imunitas) dan mencegah terjadinya suatu penyakit tertentu.

2. Vaksin untuk imunisasi wajib menggunakan vaksin yang halal dan& suci.

3. Penggunaan vaksin imunisasi yang berbahan haram dan/atau najis hukumnya haram.

Bedasarkan fatwa itu, Kemenkes seolah-olah sudah benar melakukan tindakan. Seolah-olah sambil memproses sertifikasi halal dan melakukan vaksinasi. Faktanya, kemenkes dan bio farma belum melakukan sertifikasi halal. Padahal imunisasi rubella sudah setahun dilakukan.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar